BOLEHKAH AKHWAT MEMBERI KODE ?
-------------------------- Dalam Islam, Wanita sebagaimana pria punya hak untuk menyatakan keinginan untuk dinikahi. Setidaknya ada 3 cara bagi wanita untuk menyatakan keinginannya : 1. kalau kamu berani, langsung terus terang minta dinikahi. Dahulu ada di zaman Nabi, seorang wanita yang langsung menawarkan diri kepada Rasulullah (untuk dinikahi) (HR Bukhari) dalam riwayat Imam Malik, wanita itu berkata kepada Rasulullah “aku menawarkan diriku kepadamu” (HR Malik) 2. Kalau tidak berani mengungkapkan, Minta keluargamu ketemu si dia. Umar ibnul Khaththab Ketika putrinya Hafshah menjanda karena suaminya meninggal, segera mendatangi ‘Utsman bin ‘Affan & Abu Bakar untuk menawarkan putrinya” (HR. Al-Bukhari) 3. Kalau segan lewat keluarga, bisa lewat teman atau perantara. Khadijah mempunyai keinginan kepada Rasulullah. Lalu Khadijah mencurahkan perasaannya tersebut kepada sahabatnya yang bernama Nafisah binti Muniyyah, dan Nafisah pun segera pergi kepada Rasulullah membeberkan nia